WAHANA INFOTA – Makassar – Camat Mariso, Juliaman, S.Sos memberikan himbauan kepada warga Mariso agar segera melakukan perekaman E-Ktp. Perekaman E-ktp bisa dilakukan di kantor camat atau dukcapil kota Makassar.
Himbauan Dari Camat Mariso
Disampaikan kepada seluruh Warga Kota Makassar Khususnya Kecamatan Mariso
Untuk melakukan perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Mariso, Jl. Seroja No 5 Makassar.
atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. Jln Teduh Bersinar
Demikian himbauan ini atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Juliaman, S.sos
Leave a Reply