WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Camat Mamajang M. Ari Fadli mengarahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mamajang untuk menertibkan lapak yang berdiri di atas drainase.
Pasalnya, lapal tersebut mengganggu keindahan jalan dan juga mengganggu pengguna bahu jalan. Di mana, Penertiban dilakukan di depan jalan masuk Amirullah, Kelurahan Maricaya Selatan, Rabu (5/10/2022).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang Didi Setiawan menjelaskan.
“Daerah milik jalan itu, apapun alasannya tidak diperbolehkan membangun apa saja di atasnya. Karena itu daerah milik jalan, olehnya saya mengimbau agar para pemilik usaha yang lapaknya berada di atas bahu jalan dan di atas drainase segera untuk melakukan pembongkaran sendiri,” kata Didi.
Untuk itu, Satpol PP Kecamatan Mamajang akan terus berkeliling memantau setiap ruas jalan terkait lapak yang berada di atas bahu jalan dan atas drainase.(**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…