WAHANA INFOTA – Camat Biringknaya, Andi Syahrum Makkuradde, didampingi Lurah Katimbang, Agusman Pammu menyambut Tim Survei RE Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) UPT Puskesmas Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya Kompleks Perumahan Mangga Tiga, Rabu (25/09/19).
Camat Biringkanaya. Andi Syahrum Makkuradde, mengatakan Re Akreditasi adalah penilaian ulang oleh pihak eksternal – Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di UPT Puskesmas Paccerakkang.
“Untuk memastikan bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Puskesmas,” kata Andi Syahrum.
Sekadar diketahui Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.” Pernyataan itu dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi. (Na/Sn)
Leave a Reply