oleh

Dirops Bantah Pernyataan Rahman Bando Sebut Terjadi Kekosongan Jabatan Direksi RPH

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Jajaran direksi Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar dibuat bingung dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Bagaimana tidak, polemik kekosongan jabatan di jajaran direksi tanpa legitimasi.

Jumat (19/06/2020), Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar, Abd Rahman Bando bilang, kekosongan jabatan itu dikarenakan Surat Keputusan (SK) direksi tidak diperpanjang.

“Yang saya tahu, jajaran direksi tidak diperpanjang SK-nya. Sehingga, sekarang terjadi kekosongan jajaran direksi,” sebut Rahman Bando dikonfirmasi soal kondisi RPH saat ini.

Menurutnya, kekosongan jabatan itu memiliki alasan dan pertimbangan. Sebab, dianggap tidak memiliki persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

“Kan memang RPH yang ada sekarang tidak memiliki semua persyaratan sesuai peraturan.  Mungkin itu salah satu pertimbangan  walikota tidak memperpanjang/mengangkat direksi yang baru,” pungkasnya.

Dia juga beralasan. Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Baharkam Mabes Polri menjadi dasar Pj Wali Kota tidak memperpanjang SK direksi RPH.

Sebab, kata Rahman Bando, Baharkam menganggap RPH tidak layak beroperasi.

“Bagi DP2 tetap mendorong pembangunan RPH standar moderen. Sekaligus merupakan tindak lanjut dari arahan Baharkam Mabes Polri yang beberapa kali melakukan sidak di RPH Tamangapa. dan menganggap RPH Tamangapa yqng sekarang tidak layak beroperasi,” jelas dia.

Kendati begitu, dia tidak mengetahui persis saat ini RPH dipimpin oleh siapa. Rahman Bando berkilah, itu kewenangan wali kota untuk menjawabnya.

“Bukan saya yg berkewenangan menjawab ini. Bisa ditanyakan ke pak wali,” ucapnya ditanya siapa yang memimpin RPH saat ini.

Pernyataan Rahman Bando itu pun direspons langsung Dirops RPH Makassar, Ahmad Susanto.

Ahmad Susanto membantah, secara legitimasi dirinya tidak pernah dinon-aktifkan oleh wali kota. Saat itu, dijabat Iqbal Suhaeb selaku Pj Wali Kota Makassar.

“Belum ada SK penonaktifan yang kami terima sampai saat ini,” singkatnya, Minggu (21/06/2020).

Begitu juga dikatakan Dirum RPH Makassar, Beni Iskandar. Kondisi RPH gaduh, lanjutnya, sejak Iqbal Suhaeb merombak seluruh jajaran direksi di sejumlah perusahaan daerah milik Pemkot Makassar.

“Sejak ada pemberitaan RPH akan ditutup, sejak itu kami sudah tidak berkantor,” bebernya.

Bahkan, haknya hingga saat ini belum terbayarkan. Gajinya belum dia terima sejak November 2019 lalu.

“Terkait dinamika perusda RPH kota Makassar, bahwa direksi sebelumnya sudah pernah ikut rapat di Pemkot Makassar terkait revitalisasi RPH Kota Makassar. Bahwa hasil rapat perihal tersebut sudah di bawah ke DPRD dalam hal ini komisi B, pasca pertemuan tersebut secara sepihak PJ wali kota (Iqbal Suhaeb) dan Kadis DP2 merilis berita perihal penutupan Perusda RPH kota makassar. Dan selanjutnya tidak ada pemberitahuan maupun SK pemberhentian kepada direksi sampai dengan saat sekarang,” terang Beni.

Dia juga menambahkan, jika seluruh direksi tidak pernah dilibatkan terkait rencana pembangunan RPH modern oleh Pemkot Makassar.

“Terkait pembubaran Perusda RPH kota Makassar pun belum ada kejelasan dari DPRD kota Makassar. Dan hari ini mendadak ada surat pengusiran karyawan-karyawan Perusda RPH kota Makassar yang telah mengabdi puluhan tahun dengan alasan akan dilakukan pembangunan RPH modern dan kami direksi tidak pernah diundang maupun dilibatkan terkait masalah ini,” tutup Beni berharap masalah ini dapat diselesaikan. (bs)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed