Categories: MAKASSAR TA'

Layanan Dukcapil Lumpuh Total Selama 15 Hari Kedepan, ini Kata Ketua Ombudsman Sulsel

WAHANA INFOTA – Makassar,- Layanan Administrasi Kependudukan kota Makassar offline selama 15 hari kedepan. Pelayanan Disdukcapil lumpuh, masyarakat mengeluh dan resah. Jaringan sistem Informasi Kependudukan (SIAK) diputus sepihak oleh Kemendagri.

Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan sipil menganggap PJ.Wali Kota Makassar melakukan Pelanggaran berat dengan memutasi pejabat lama yg di SK kan oleh Mendagri. Maka PJ Walikota patut diduga melakukan maladministrasi berupa perbuatan melawan hukum dan melampaui kewenangan.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel, meminta agar Walikota mengembalikan pejabat lama yang di-SK-kan oleh Mendagri agar produk Disdukcapil tidak cacat hukum dan membahayakan masyarakat pengguna. Layanan Disdukcapil mendesak untuk dipulihkan segera, mengingat tingkat kebutuhan Masyarakat sangat tinggi.

“Walikota Makassar berdalih bahwa pemutusan jaringan oleh Pemerintah sebagai dampak dari perseteruan dua Dirjen di Kemendagri dimana menurut Ombudsman tidak relevan, sehingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel memandang Dirjen Adminduk dan Capil perlu segera mengklarifikasi atas berita yg dimuat secara luas di Media media lokal di Sulsel.”ungkap Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer, Kamis, (22/8/2019).

Olehnya, Subhan menegaskan bahwa dalam hal tak ada perubahan situasi dalam 7 hari ke depan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan akan melakukan pemeriksaan dan meminta sejumlah tindakan korektif oleh Pj Walikota.

“Jika tak diindahkan, tak tertutup kemungkinan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan dinaikkan statusnya menjadi Rekomendasi oleh Ombudsman RI.”tegasnya.

Jika Rekomendasi Ombudsman RI tak dipatuhi oleh Pj Walikota, akan diberlakukan sanksi pembinaan sesuai Pasal 351 UU No. 23 tahun 2014, dimana selama pemberlakuan sanksi Pj Walikota dapat dinonaktifkan. (Rls/Sn)

Redaksi 5

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

2 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 minggu ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

3 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

3 minggu ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

4 minggu ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

2 bulan ago