WAHANA INFOTA – Makassar,- Layanan Administrasi Kependudukan kota Makassar offline selama 15 hari kedepan. Pelayanan Disdukcapil lumpuh, masyarakat mengeluh dan resah. Jaringan sistem Informasi Kependudukan (SIAK) diputus sepihak oleh Kemendagri.
Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan sipil menganggap PJ.Wali Kota Makassar melakukan Pelanggaran berat dengan memutasi pejabat lama yg di SK kan oleh Mendagri. Maka PJ Walikota patut diduga melakukan maladministrasi berupa perbuatan melawan hukum dan melampaui kewenangan.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel, meminta agar Walikota mengembalikan pejabat lama yang di-SK-kan oleh Mendagri agar produk Disdukcapil tidak cacat hukum dan membahayakan masyarakat pengguna. Layanan Disdukcapil mendesak untuk dipulihkan segera, mengingat tingkat kebutuhan Masyarakat sangat tinggi.
“Walikota Makassar berdalih bahwa pemutusan jaringan oleh Pemerintah sebagai dampak dari perseteruan dua Dirjen di Kemendagri dimana menurut Ombudsman tidak relevan, sehingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel memandang Dirjen Adminduk dan Capil perlu segera mengklarifikasi atas berita yg dimuat secara luas di Media media lokal di Sulsel.”ungkap Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer, Kamis, (22/8/2019).
Olehnya, Subhan menegaskan bahwa dalam hal tak ada perubahan situasi dalam 7 hari ke depan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan akan melakukan pemeriksaan dan meminta sejumlah tindakan korektif oleh Pj Walikota.
“Jika tak diindahkan, tak tertutup kemungkinan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan dinaikkan statusnya menjadi Rekomendasi oleh Ombudsman RI.”tegasnya.
Jika Rekomendasi Ombudsman RI tak dipatuhi oleh Pj Walikota, akan diberlakukan sanksi pembinaan sesuai Pasal 351 UU No. 23 tahun 2014, dimana selama pemberlakuan sanksi Pj Walikota dapat dinonaktifkan. (Rls/Sn)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…