Categories: MAKASSAR TA'

Ini Kata Danny Pomanto Saat Jadi Saksi di Sidang Kasus Dana Hibah KPU Makassar 2017-2018

WAHANA INFOTA – Sebagai warga negara yang baik mantan Wali Kota Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan jaksa penuntut umum (JPU) di ruangan sidang Prof Bagir Manan Pengadilan Negri Makassar, Kamis, (5/12/19).

Danny hadir di PN Makassar sebagai saksi kasus korupsi dana hibah Pemerintah Kota Makassar ke KPU tahun 2017-2018. Total anggaran yang dikucurkan Rp. 60 miliar. Sebagian diduga dikorupsi sekretaris KPU Makassar.

Dikawal sejumlah loyalisnya, Danny menyalami sejumlah pengunjung Pengadilan Negeri Makassar. Mengenakan kemeja putih dan jin biru, dia melemparkan senyum kepada setiap orang.

Jaksa penuntut umum Mudazzir menghadirkan Danny untuk menjelaskan peran dua terdakwa, Sabri, mantan sekretaris KPU Kota Makassar dan Habibie, mantan bendahara KPU Kota Makassar.

Dipersidangan tersebut Danny Pomanto tampak santai menjawab setiap pertanyaaan dari jaksa dan hakim, begitupun saat memjawab pertanyaan dari kedua tersangka.

“Yang pertama saya ingin katakan bahwa sebagai warga negara yang baik, saya hadir karena saya taat hukum, kedua menjelaskan bagaimana dana hibah yang disetujui waktu itu (proses tahapan pilwalkot makassar 2017-2018) ,”kata Danny Pomanto.

Danny menjelaskan proses pemberian dana hibah Pilwalkot yang dikorupsi Sabri.

“Saya menerima surat dari KPU. Kemudian surat itu diproses. Kemudian setelah itu ke TPAD, kemudian disetujui oleh DPRD baru dimasukkan ke dalam APBD,” urai Danny.

Dia sempat tiga kali meminta dilakukan audit. “Tiga kali saya meminta Inspektorat untuk audit. Sudah diaudit. Setahu saya, ada hal-hal yang ditemukan tetapi detailnya saya tidak tahu,” lanjut Danny.

“Dari temuan Inspektorat, ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan tetapi tidak dilakukan. Itu salah satu hasil temuan,” katanya lagi.

“Ada juga anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Saya perintahkan Inspektorat untuk diselesaikan secara hukum. Ini juga temuan Inspektorat yang dilaporkan ke saya,” pungkasnya. (*Sn)

redaksi2

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

4 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

4 minggu ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

1 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

1 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 bulan ago