WAHANA INFOTA – Makassar, – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Ujung Pandang Baru, yang berlokasi di jalan Ade Irma Nasution, Piere Tendean dan jalan Ir. Juanda, Makassar mulai dipertanyakan warga setempat. Pasalnya, pembangunan yang direncakan berlantai 10 (termasuk base camp) tersebut ditengarai belum memiliki uji Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), padahal pembangunan telah berjalan.
Menurut beberapa warga yang ditemui, sosialisasi terkait pembangunan tersebut sampai saat ini sama sekali belum dilakukan.
“Padahal, kamilah nanti yang bakal terkena dampaknya, baik itu dampak pembangunan yang menggunakan tiang pancang sehingga bisa membuat getaran yang membuat bangunan rumah warga retak serta dampak limbah buangan rumah sakit”, ujar seorag warga yang tak ingin disebut identitasnya, Senin (12/8/2019).
Menurut warga tersebut, sebenarnya pembangunan RS tersebut tidak dipersoalkan selama pihak yang terkait proaktif melakukan sosialisasi terkait dampak yang akan ditimbulkan oleh pembangunan tersebut.
“Jangan remehkan kami sebagai warga, karena semua jenis pembangunan semacam ini punya aturan main, termasuk masalah adanya kompensasi bila hal tersebut kelak bisa merugikan warga di sekitarnya”, pungkasnya. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…