oleh

Ditengarai Belum Memiliki Amdal dan IMB, Warga Pertanyakan Pembangunan RS Ujung Pandang Baru

WAHANA INFOTA – Makassar, – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Ujung Pandang Baru, yang berlokasi di jalan Ade Irma Nasution, Piere Tendean dan jalan Ir. Juanda, Makassar mulai dipertanyakan warga setempat. Pasalnya, pembangunan yang direncakan berlantai 10 (termasuk base camp) tersebut ditengarai belum memiliki uji Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), padahal pembangunan telah berjalan.

Menurut beberapa warga yang ditemui, sosialisasi terkait pembangunan tersebut sampai saat ini sama sekali belum dilakukan.

“Padahal, kamilah nanti yang bakal terkena dampaknya, baik itu dampak pembangunan yang menggunakan tiang pancang sehingga bisa membuat getaran yang membuat bangunan rumah warga retak serta dampak limbah buangan rumah sakit”, ujar seorag warga yang tak ingin disebut identitasnya, Senin (12/8/2019).

Menurut warga tersebut, sebenarnya pembangunan RS tersebut tidak dipersoalkan selama pihak yang terkait proaktif melakukan sosialisasi terkait dampak yang akan ditimbulkan oleh pembangunan tersebut.

“Jangan remehkan kami sebagai warga, karena semua jenis pembangunan semacam ini punya aturan main, termasuk masalah adanya kompensasi bila hal tersebut kelak bisa merugikan warga di sekitarnya”, pungkasnya. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed