WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Belum lama ini, Camat Panakkukang, Muh Thahir Rasyid terpapar virus corona atau covid-19.
Dia berstatus positif corona. Itu dia sampaikan melalui group WhatsApp yang beredar luas, beberapa waktu lalu. Mengimbau kepada seluruh staf kecamatan dan kelurahan untuk segera memeriksakan diri.
“Bismillah. Dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf kepada seluruh staf kecamatan dan kelurahan yang pernah kontak dengan saya agar segera periksakan diri di puskesmas terdekat (tabe pak lurah dan bu lurah agar fasilitasi semua stafnya) Karena hasil lab saya positive dan harus mengikuti isolasi,” sebut Thahir melalui pesan singkatnya.
Keterangan lebih lanjut yang diperoleh WAHANAINFOTA, Thahir telah memeriksakan diri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Hasil swabnya, dia peroleh pada Sabtu (11/07/2020). Saat ini, Thahir menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Di awasi langsung pihak puskesmas setempat.
Tidak hanya Thahir, status yang sama juga dialami Camat Wajo, Muh Ansar. Dia mengaku positif corona setelah melakukan swab di rumah sakit yang sama.
Mengatahui hasilnya, tindakan yang sama juga dilakukan Ansar. Menyampaikan statusnya di akun media sosial pribadinya pada Minggu (12/07/2020) malam.
“Bismillah. Dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf kepada seluruh teman yang pernah kontak dengan saya agar segera periksakan diri di puskesmas terdekat karena hasil lab saya positive (covid) dan harus isolasi Mohon maaf,” tulisnya di beranda facebook.
Saat dikonfirmasi, Ansar kini mengisolasikan diri di rumahnya oleh pengawasan istrinya, yang juga adalah seorang dokter.
“Hari Sabtu (periksa) di RSUD Daya. Minggu malam dapaf info hasilnya (positif),” aku Ansar yang dikonfirmasi, Selasa (14/07/2020).
Sekadar diketahui, para camat se-Kota Makassar saat ini dalam tengah pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Mereka terperiksa pada kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, workshop, penyuluhan, pembinaan, pelatihan, bimbingan teknis pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan OPD kecamatan Kota Makassar Tahun Anggaran 2017.
Pada kasus ini, ada dua oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, mantan Kepala BPKAD Makassar, Erwin S Haiya. Dan yang kedua, mantan Camat Rappocini, Hamri Haiya.
Selain camat, peran para anggota DPRD Makassar juga tengah didalami. (bs)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…