WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia (APEGTI) yang terdiri dari gabungan ormas Islam, ormas nasionalis dan organisasi profesi mendatangi kantor DPRD Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jum’at (3/7/2020)
Kedatangan perwakilan ormas diantaranya Pemuda Pancasila Sulsel, Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), Brigade Muslim Indonesia, Laskar Merah Putih, Laskar Tauhid, Garuda, AMP, Anshor, Brigade Celebes, KBPPP, HIPMI Sulsel, DPD GKEI SULSEL , GBNN, Sahabat Muslim dan lainnya tersebut, dalam rangka menyampaikan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang digodok di DPR RI.
Penyampaian sikap perwakilan ormas tersebut disambut dan diterima oleh lima orang anggota DPRD Sulsel yakni Selle KS Dalle (Demokrat), Rahman Pina (Golkar), Adi Arsal (NasDem), Meti Rahmatia (PKS) dan Firmina Tallu Lembang (Gerindra).
Ketua Presidium Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia, Muhammad Zulkifli, dalam pernyataannya meminta agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas DPR RI.
Menurut ketua Brigade Muslim Indonesia Sulsel itu, dalam pembahasan RUU HIP, sama sekali tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia, akan membuka peluang kebangkitan komunisme di Indonesia.
Zulkifli juga meminta Presiden Joko Widodo melakukan pidato kenegaraan dan mengumumkan bahwa Pancasila sebagai dasar ideologi negara disahkan pada 18 Agustus 1945. Bukan pada 1 Juni 1945.
“Siapa pun yang ingin mengutak-atik Pancasila, baik perorangan, kelompok ormas, partai politik atau OKP adalah termasuk perongrong ideologi negara yang harus dibubarkan dan mesti diproses hukum,” tegas kader Pemuda Pancasila ini.
Ditempat yang sama, Ketua OKK MPW Pemuda Pancasila Sulsel, Zulkifli Thahir mengatakan RUU HIP yang sebelumnya sudah diumumkan tentang penundaannya, sebagainya tidak sekadar ditunda, namun dihentikan dan jangan lagi ada pembahasan berkelanjutan.
Pemuda Pancasila berdasarkan instruksi organisasi yang disampaikan Ketum MPN PP Pak Japto SS dan Ketua MPW PP Sulsel, Ibu Diza Rasyid Ali jika pembahasan RUU HIP tidak boleh diteruskan apalagi sampai disahkan.
“Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia dan sudah final jadi tidak boleh diutak atik lagi, RUU HIP ini jangan cuma ditunda, tetapi dihentikan,” kata Zulkifli Thahir yang juga inisiator terbentuknya APEGTI.
Sementara kelima wakil rakyat berjanji akan meneruskan maklumat APEGTI tersebut kemudian memastikan seluruh anggota DPRD Sulsel yang berjumlah 85 orang akan bertanda tangan di petisi penolakan RUU HIP yang diajukan APEGTI dan mengantarkannya langsung ke DPR RI.
“Semoga di jumat berkah ini Sulsel menjadi pioner dan pertama dari 34 provinsi di Indonesia yang menolak RUU HIP dan semoga provinsi lain mengikuti Sulsel”, pungkas Selle legislator Demokrat didepan perwakilan ormas. (**)
WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…
MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Balai Kota…
MAKASSAR – Ikatan Alumni SMAN 17 Makassar (IKA17MKS) sukses menggelar Internal Tournament Padel Jubel 2026 sebagai ajang silaturahmi lintas angkatan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR,- Di penghujung bulan suci Ramadan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika…
JAKARTA — Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi saat yang penuh kebahagiaan, silaturahmi, dan kehangatan keluarga Namun di balik…