WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Makassar terus dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dan Satpol PP Makassar.
Tidak hanya Mall dan pusat perbelanjaan, Polsek Tamalanrea dan Satpol PP Kecamatan mulai menyasar pasar-pasar tradisional yang salah satunya pasar tradisional BTP. Selasa (22/9/2020).
Membawa spanduk bertuliskan Ayo Pakai Masker, pihak aparat menyisir pasar dan mengingatkan pentingnya penggunaan masker kepada para pedagang maupun pengunjung pasar.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Aris mengatakan bahwa setiap warga masyarakat wajib laksanakan protokol kesehatan Covid-19, terutama penggunaan masker.
“Untuk warga yang kedapatan tidak memakai masker, akan mendapat sanksi berupa surat teguran tertulis dari PP Satpol PP dan saksi sosial push up di tempat”, ucap Kompol Muhammad.
“Kami berharap dengan pemberian sanksi ini, diharapkan memberikan efek jera dan warga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan”, tambahnya.
Menanggapi sikap tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes, Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Bulan hanya itu, operasi ini dilakukan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum”, tutur Ibrahim.
Untuk itu, Ibrahim mengajak seluruh warga masyarakat Sulsel yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19″, terangnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan, Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya membantu, mendukung, mendampingi dan mendorong, serta sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan. (*Lia)
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…