oleh

Terkait Hasil Proses Test DNA Jenazah Korban JT610

WAHANA INFOTA – Jakarta. Polisi rencananya akan mengumumkan hasil pemeriksaan tes DNA korban pesawat Lion Air JT-610 itu pada hari ini Minggu, 4 November 2018, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Diketahui bahwa, RS Polri Kramat Jati telah menerima 73 kantung jenazah korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Adapun 73 kantung jenazah itu sudah dilakukan pengambilan sampel DNA atau tes genetika postmortem (data-data fisik khas korban) dengan total sebanyak 306 sampel.

Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Kombes Pol. Putut Tjahjo Widodo, mengatakan, pada hari pertama, yakni Senin, 29 Oktober 2018, RS Polri mendapatkan 24 kantung jenazah korban pesawat Lion Air JT-610. Adapun 24 kantung itu terdiri atas 87 body part (potongan tubuh).

Setelah dilakukan pengambilan sampel DNA, 87 DNA dari 24 kantung pertama itu dikirimkan ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri. Lalu, pada hari Rabu, 31 Oktober 2018, DNA mulai dilakukan profiling oleh tim.

Adapun proses analisa DNA hingga hasilnya keluar membutuhkan waktu paling cepat 4 hari. Apabila sudah dilakukan pencocokan, maka akan ada hasilnya apakah ada penumpang yang teridentifikasi. Jika ada, polisi bakal mengumumkannya siapa saja identitas para penumpang yang sudah teridentifikasi tersebut. Pihaknya rencananya mengumumkan ke publik hasilnya pada hari ini Minggu, 4 November 2018. (**fa/sw/hy)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed