oleh

Tim Hukum IDAMANTA Layangkan Surat Keberatan Atas Tindakan Panwascam Ujung Pandang

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi, mengajukan keberatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar.

Aksi protes itu dilakukan, menyusul adanya surat teguran yang dilayangkan Panwascam Ujung Pandang. Surat itu diserahkan saat kampanye dialogis pasangan calon dengan akronim ADAMA’ atau Idamanta berlangsung, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Sekretaris Tim Hukum Advokat IDAMANTA’, Beni Iskandar, surat teguran itu tanpa dasar. Panwascam Ujung Pandang menegur tanpa bukti-bukti pelanggaran.

“Kejadiannya kemarin (Sabtu) saat kampanye di Kelurahan Baru dan Bulogading. Panwas beri teguran tertulis tanpa bukti pelanggaran. Sehingga saya sebagai sekretari tim hukum advokat iDAMANTA’ mengajukan keberatan dan protes keras pada Bawaslu Makassar sebagai atasan Panwascam,” ungkap Beni Iskandar, beberapa saat setelah pengajuan protes itu, Minggu (25/10/2020).

Beni Iskandar juga bilang. Aksi protes itu disertai dengan tuntutan. Bawaslu atau Panwascam harus segera mencabut surat teguran itu.

Jika tidak, lanjutnya, tim hukum Idamanta akan mengambil langkah ke tingkatan lebih tinggi. Mengadu atau melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami minta surat teguran itu dicabut dalam waktu 24 jam. Terhitung sejak kami serahkan surat keberatan,” pungkasnya.

Surat keberatan itu, kata Beni Iskandar diterima langsung oleh salah satu komisioner Bawaslu Makassar. Yang katanya, masih akan mempelajarinya lebih jauh.

“Kami tunggu sampai besok. Kalau tidak dicabut kami ke DKPP. Pencabutan surat itu akan disampaikan langsung ke tim hukum, itu penyampaian LO. Respon dari komisioner Sri Wahyuni, Bawaslu akan pelajari surat keberatan kita dan mengambil tindakan-tindakan yang perlu,” ungkap Beni Iskandar.

Untuk diketahui, saat surat teguran itu dilayangkan di lokasi kampanye, juga mendapat aksi protes keras dari tim pemenangan ADAMA’. Bahkan, sempat terekam video. Dan viral dengan durasi tidak begitu panjang.

Panwascam itu pun tidak memberi tahu alasan dan dasarnya. Kondisi sempat memanas. Untung ada aparat kepolisian yang meredam.

Sejauh ini, pihak Bawaslu Makassar belum dapat dimintai keterangannya. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed