oleh

Terkait Hoax dan Fitnah, Kuasa Hukum NIVI Harap Cyber Crime Polda Sulsel Turun Tangan

WAHANAINFOTA, MAKALE – Cyber crime Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) diminta turun tangan menangani sebaran ujaran kebencian, fitnah, pencemaran nama baik, dan hoax di Tana Toraja.

Cyber crime Polda Sulsel juga diharapkan melakukan penelusuran dan menindak tegas akun-akun medsos yang memosting dan menyebar fitnah, ujaran kebencian, dan hoax yang menyerang Paslon petahana Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (Nico-Victor atau NIVI di Tana Toraja.

Kuasa Hukum NIVI, Pither Ponda, mengatakan, cyber crime Polda Sulsel diharapkan turun tangan membantu Polres Tana Toraja terkait sebaran negatif yang dilancarkan kepada kliennya.

Selain itu, Pither juga meminta Kapolres Tana Toraja bertindak tegas demi pilkada damai dan santun yang sudah disepakati bersama.

Pither menyesalkan adanya oknum pemilik akun yang tidak bertanggung jawab dan mencoba menodai kesepakatan pilkada damai.

Pernyataan ini dilontarkan Pither terkait kejadian, Jumat (20/11/2020) malam, di mana sejumlah akun melakukan fitnah terhadap Enos, asisten Cawabup Victor Datuan Batara, sebagai pelaku penganiayaan terhadap Padang, simpatisan kandidat rival NIVI.

Beberapa akun dengan terang-terangan memasang foto Enos sebagai pelaku penganiayaan terhadap Padang. Padahal, Padang sendiri mengaku korban penganiayaan oleh kerabatnya di Terminal Makale.

Menurut Pither, akun-akun tersebut dengan sengaja secara massif menyebar hoax, fitnah, dan mencemarkan nama baik Enos sekaligus Paslon NIVI melalui medsos, berupa grup Facebook dan grup Wattshap.

“Dalam postingan itu kan akun-akun ini sengaja memfitnah lalu mengaitkan dengan Paslon klien kami. Ini merugikan kami. Sehingga, kami berkesimpulan bahwa tindakan itu melanggar UU ITE dan perlu dilaporkan ke polres,” ujar Pither Ponda kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Menurutnya, tindakan sewenang-wenang akun-akun tersebut tidak boleh dibiarkan karena selain melanggar UU ITE, juga berpotensi memprovokasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Postingan dari akun-akun tersebut, lanjut dia, juga dapat dikategorikan provokasi di tengah masyarakat.

“Kapolres harus tegas. Akun-akun ini tidak dapat dibiarkan. Cukup lama kami bersabar tapi kali ini sangat keterlaluan.

Penyebaran fitnah terhadap Enos, tambah Pither, terjadi secara massif dalam beberapa jam pada Jumat malam tadi.

Dia mengaku sangat prihatin karena postingan dari akun-akun tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Untuk itu, pihaknya melaporkan sejumlah akun yang sengaja memosting dan menyebarkan fitnah terhadap Enos. Admin grup di mana postingan itu juga akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh Enos didampingi kuasa hukum NIVI.

Sejumlah pemilik akun yang menyebar fitnah tersebut, di antaranya sandabunga, Erwin Mappadang, Tato Ajaa, dan pelaku share postingan merda mangajun.

Adapula pemilik akun yang menyebar ujaran kebencian melalui kolom komentar di setiap postingan tersebut.

Pemilik akun wattshap yang menyebar fitnah itu juga sedang ditelusuri di grup-grup Wattshap. Sejumlah bukti sudah diprint out untuk disodorkan ke pihak berwajib.

“Kami juga meminta kepada seluruh simpatisan Nico-Victor untuk menahan diri dan tidak melakukan hal negatif terkait adanya sebaran fitnah di medsos agar pilkada ini tetap lancar, kondusif, dan damai,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed