oleh

Ikut Sebar Postingan Fitnah, Istri Anggota DPRD Toraja Segera Dipanggil Polisi

WAHANAINFOTA, MAKALE – Penyidik Kepolisian Resort (Kapolres) Tana Toraja segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun Merda Mangajun, yang diduga istri anggota DPRD Tana Toraja.

Akun Merda Mangajun ikut menyebar postingan fitnah terhadap Enos, asisten Cawabup Victor Datuan Batara (VDB), yang difitnah menganiaya Padang, Jumat (20/11/2020).

Padahal, setelah dikonfrontir, Padang justru membantah jika Enos adalah pelakunya. Enos keberatan lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Tana Toraja.

Setidaknya, empat akun dilaporkan oleh Enos. Di antaranya akun Sandabunga, Erwin Mappadang, Tato Ajaa, berikut akun Merda Mangajun yang ikut menyebar postingan fitnah tersebut.

Dua dari akun itu diduga kuat akun asli milik seorang warga bernama Erwin Mappadang dan Merda Mangajun, istri anggota DPRD Tana Toraja berinisial KL.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tana Toraja, Ajun Komisaris Polisi (AKP) John Paerunan, di kantornya, Senin (30/11/2020), mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Sementara akun terlapor yang diperiksa baru satu orang, yakni Erwin Mappadang. Sedangkan, pemilik akun Merda Mangajun yang disebut istri anggota DPRD Tana Toraja akan dipanggil dalam waktu dekat ini.

Sedangkan, akun palsu Sandabunga dan Tato Ajaa sementara ditelusuri tim ahli dari Cyber Crime Polda Sulselbar.

“Yang jelas akan mengarah ke sana (tersangka). Tetapi, kami tetap akan berupaya melanjutkan kasus ini selama laporan tidak dicabut oleh pelapor. Pemilik akun yang dilaporkan akan kita periksa,” tegas John Paerunan.

Menurut dia, keterangan dari sejumlah saksi sudah cukup dan menguatkan adanya pelanggaran Undang-undang ITE.

Jika semua sudah diperiksa dan diambil keterangannya, lanjut John, pihaknya akan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.(*)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed