WAHANA INFOTA, MAKASSAR — KYC atau Know Your Costumer sebuah teknologi keuangan yang kini sedang trend menjadi perbincangan di media sosial.
Hal ini dikarenakan begitu banyak Aplikasi-aplikasi Android yang melakukan verifikasi melalui metode KYC. Diantaranya, Neo Bank, Shoppe, Jago, dll.
Di dunia perbankan sendiri penerapan teknologi KYC ini merupakan kewajiban yang telah diatur oleh pemerintah bagi setiap institusi perbankan di Indonesia. Peraturan ini tertuang dalam Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.01/2017, yang diubah dengan POJK No.23/POJK/01/2019.
Pada pelaksanaanya, Proses KYC ini terbilang verifikasi yang sangat mudah untuk dilakukan, mulai dari melakukan upload dokumen identitas diri, seperti e-KT, foto selfie sembari memperlihatkan identitas diri, membuat janji pertemuan langsung dengan perwakilan terkait, melakukan video call.
Semakin maraknya aplikasi android yang menggunakan verifikasi KYC membuat istilah perbankan ini kemudian sangat viral dan semakin dikenal di masyarakat. (SN)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…