WAHANA INFOTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera menetapkan nama-nama para tersangka kasus Korupsi Kuota Haji.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam rilis keterangannya kepada media mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan penyidikan, yakni dengan pemanggilan tersangka dan mengumumkan nama-nama tersangka tersebut dalam waktu dekat ini.
“Jika sudah ada perkembangan penyidikan perkara ini, termasuk penetapan tersangkanya, tentu kami akan sampaikan,” Ujar Budi Prasetyo, dikutip dari Metronews.com, Senin (15/09/2025).
Polemik tentang dugaan Korupsi Kuota Haji berangkat dari ditemukannya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dimana sesuai dengan aturan, pembagian penambahan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 20.000 seharusnya dibagi dengan presentase 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Namun, oleh sejumlah pihak pembagian dilakukan tidak dengan presentase demikian, melainkan dibagi rata 50% untuk reguler dan khusus.
Meskipun belum ada penetapan tersangka hingga saat ini, beberapa pejabat Kemenag sudah diperiksa oleh KPK. KPK juga meminta keterangan penyedia jasa travel umrah. Termasuk memanggil Ustaz Khalid Basalamah, guna dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini.













Leave a Reply