WAHANA INFOTA, GOWA — (R), gadis remaja penyandang difabel berusia 17 tahun diduga dihamil oleh tetangganya sendiri di Desa Parigi Tinggimoncong, Kabupaten Gowa belum lama ini.
Diketahui jika kehamilan R sudah hampir memasuki 9 bulan. Namun tidak ada seorang pun yang mengetahui siapa pelaku yang telah menyetubuhi korban.
Kehamilan R baru ketahuan saat sepupu korban, Suriyani curiga akan perut R yang kiang membesar layaknya seseorang yang lagi mengandung.
Melihat kondisi tersebut, Suriyani pun memeriksa perut korban ke dokter kandungan. Hasilnya R mengandung anak yang belum diketahui siapa ayahnya.
“Setelah curiga, saya pegang perutnya dan si R mengisyaratkan ke saya bahwa dia hamil. Saya langsung bawa ke dokter kandungan, dokter bilang sudah 8 bulan (sebelum ketahuan)”, ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Menurut pengakuan korban yang diterjemahkan oleh Suriyani, R sempat mendapat ancaman dari sipelaku NG ingin dibunuh jika gadis remaja itu mengatakan kepada keluarganya bahwa telah disetubuhi oleh NG.
“Ia sempat diancam mau dibunuh oleh pelaku”, ungkap dia.
Sementara Imam Desa Parigi, M Idris Sampe membeberkan, saat R ditanya siapa yang sering memegang tubuhnya. Menurut dia, R hanya menyebut satu nama dan itu adalah tetangganya sendiri.
“Dari pengakuan sikorban karena disabilitas hanya menyebut nama tapi tidak menuduh. Informasi dari orang tuanya bahwa si korban selalu mendatangi rumah yang diduga pelaku (tetangga R) dan kerap nginap di rumahnya”, jelasnya.
Setelah R ketahuan hamil oleh keluarganya, NG melarikan diri ke kampung halamannya yang berlokasi tidak jauh dari desa tersebut.
“Dua hari setelah ketahuan, pelaku didatangi tapi tidak mendapat pengakuan dari pelaku. Saat ini, istri dan pelaku sudah pulang kampung”, katanya.
M Idris mengatakan, setelah mendapat laporan bahwa ada warganya penyadang difabel hamil diluar nikah, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Polres Gowa.
“Sekarang dalam penanganan sudah melaporkan kepada perlindungan perempuan dan anak, dan Polres Gowa”, terangnya.
Keluarga korban hanya berharap pelaku yang diduga melakukan (NG) mau mengakui perbuatanya dan mau bertanggung jawab.
“Tuntutan dari pihak keluarga kita berharap mudah kudahan ada tindak lanjut untuk menemukan pelaku dan bertanggung jawab. Belum ada panggilan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.(*)
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…