Categories: Kilas Daerah

BPI KPNPA RI Meminta Agar Mengungkap Oknum-Oknum Yang Terlibat, Terkait Kasus HS

WAHANA INFOTA – Terkait kasus dugaan pengemplangan pajak inisial HS , Pimpinan Sumut Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) terus mengawal perkembangan atas kasus yang dipersangkakan HS.

Jum’at, 26 April 2019, sekira 09:30 Wib, Pengurus BPI KPNPA RI Sumut meyambangi Kantor Wilayah DJP Sumut I di Jalan Sukamulia No.7,Medan. Kehadiran Tim BPI KPNPA RI sesuai undangan Humas Kanwil DJP Sumut I terkait perkembangan kasus tersebut.

Kehadiran BPI KPNPA RI langsung dipimpin Ketua Pimpinan Wilayah, Jhonson Situmorang,SH didampingi J. Gultom Wakil Ketua, Dian br Sinaga dan M.R. Situmorang,SH selaku Penasehat Hukum (PH), Amin Malabar selaku Investigasi dan Bernard Marpaung Kabiro Humas BPI KPNPA RI Sumut yang diterima Bidang Humas di lantai 7.

Usai pertemuannya, Ketua BPI KPNPA RI Sumut Jhonson Situmorang,SH, kepada wartawan meyebutkan bahwa pertemuan yang dilakukan dalam hal perkembangan kasus HS.

Sesuai informasi yang disampaikan Staf Humas Kanwil DJP Sumut I, Ketua BPI Sumut mengatakan, saat ini sudah dalam proses penyidikan dan pemberkasan PNS Kanwil Dirjen Pajak Sumut I.

Terkait dengan nama perusahaannya, dikatakan Doni selaku Staf Humas meyebutkan nama perusahaannya PT Unipalma yang bergerak dibidang minyak sawit kasar atau CPO (Crude Palm Oil).

Menyinggung nilai faktur pajak yang tertunggak yang diduga dipalsukan (TBTS) senilai 116 Milliar. Dalam proses ini HS dikenakan sanksi Bunga Berjalan sebesar 150% sesuai Undang-undang Pasal 8 ayat 3. Proses HS sendiri telah memasuki tahap penyidikan dan pemberkasan, tersangka HS dikenakan sanksi Pokok Berjalan sebesar 400%.

Ditanyakan apakah oknum-oknum Pajak ada yang terlibat terkait kasus yang dipersangkakan kepada HS, Doni Staf Humas belum bisa berkomentar ,”belum diketahui dan mudah-mudahan tidak ada yang terlibat”.

Lanjut Ketua BPI Sumut, dari informasi yang didapatkan, tersangkas HS saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Kusta Blok A7 (Tipikor) Medan.

Terkait kasus pengglempangan pajak yang dipersangkakan kepada HS, Jhonson Situmorang kepada Staf Humas Kanwil DPJ Sumut I meminta agar kasus pihak Dirjen Pajak serius menanganinya.

“Harapan Kami Pihak Dirjen Pajak harus serius menangani terkait kasus HS yang telah merugikan Negara dan sudah menjadi kasus Nasional. Dan meminta agar mengungkap oknum-oknum lainnya yang terlibat terkait kasus ini”, pungkas Jhonson Situmorang mantan ARMED, Kakaw Minvet Kepulauan Riau. (Leodepari)

redaksi2

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

5 hari ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

1 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

3 minggu ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

3 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

3 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

1 bulan ago