WAHANA INFOTA – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menjadi narasumber Seminar Islam Nasional dengan tema Spirit Al-qur’an Menegakkan Peradaban Yang Hilang. Seminar tersebut dilaksanakan di Auditorium A. Amiruddin FK Unhas Makassar.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dipercayakan membawakan materi Al-qur’an dan pemerintahan yang beradab. Mengawali materinya, ia menjelaskan bahwa sekarang ini sudah banyak di lingkup pemerintahan yang memakai jilbab dan juga di kepolisian sudah diterapkan oleh para Polisi Wanita (Polwan).
“Saya berterima kasih kepada tokoh pendiri Islam Nahdatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah, yang telah menerapkan itu. Dan kedepannya nanti yang pakai jenggot juga dibolehkan, sebagaimana para pejuang-pejuang kita salah satu contoh Imam Bonjol memakai jenggot juga. Dan dalam riwayat Rasulullah itu memakai jenggot, semua kepribadiannya, tingkah lakunya adalah Sunnah bagi kita,” ujarnya, Minggu (11/11).
Sementara, narasumber lain, Budi Handrianto, memaparkan materi yang berjudul Islamisasi Sains dan Realisasinya. Menurutnya, Islam adalah sebagai figur. Artinya kehebatan Islam itu berhijab (memakai jilbab) bagi perempuan. Jadi kehebatan Islam, keleburan Islam itu tidak tampak gara-gara kelakuan orang Islam yang tidak mengamalkan.
“Setelah saya meneliti di Eropa Barat, orang yang ragu-ragu terhadap agama 78 persen, yang sah keluar dari agamanya 60 persen, di Amerika yang percaya jika Tuhan itu ada 67 persen artinya yang tidak percaya 37 persen,” papar Budi yang juga Peneliti di Institute for the study of islamic thought dan civilization (Insists) Penulis Buku Islamisasi Sains.
Untuk itu, Budi menyerukan agar masyarakat Indonesia harus mengintrospeksi diri. Sekedar diketahui dalam acara seminar nasional ini di hadiri Wakil ketua MK RI Prof. Dr. Aswanto, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung, Wagub Sulsel, Penulis Buku Islamisasi Sains Dr. Ir. Budi Handrianto, dan Dosen Tata Negara FH Unhas Fajlurrahman Jurdi. (**)
Leave a Reply