oleh

Diduga Akan Rugikan Uang Negara, FMM Minta Kepala LPMP Sulsel Ditangkap

WAHANA INFOTA – Proyek renovasi tahap pertama pembangunan kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan diadukan oleh salah satu perusahaan ke Ombudsman RI Perwakilan Sulewesi Selatan, Pekan kemarin (29/7/19).

Proyek tender tersebut diduga ada unsur kongkalikong atau pengaturan antara pihak kontraktor yang ikut lelang tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hal tersebut diungkapkan Subhan, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulsel saat menerima aduan oleh pihak perusahaan yang diduga dirugikan oleh pihak panitia tender.

Tak sampai di Ombudsman saja, Kali ini Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalan Forum Mahasiswa Makassar menggelar aksi unjukrasa di Kantor LPMP Sulsel Jl.AP Peterani. Jumat (02/8/2019) siang.

Mahasiswa ini menuntut agar Kepala LPMP Sulsel ditangkap lantaran diduga telah menggunakan Anggaran Proyek Renovasi Kantor LPMP Sulsel. Aksi ini dipimpin Rahmatullah selaku jendral lapangan menyampaikan saat berorasi jika Kepala LPMP Sulsel terindikasi menggunakan anggaran Proyek Renovasi Kantor LPMP Sulsel.

“Rahmatulla menyampaikan dalam orasinya, tindak pidana korupsi pada proyek renovasi kantor LPMP sulsel yang menghabiskan anggaran sebanyak 29 Milliar yang disinyalir PPK yang juga pimpinan LPMP memanipulasi pada proses pelelangan tender tampa lelang fair dan dilakukan penunjukkan langsung pemenang tender dan tidak mengapload berita acara pemenang tender”, katanya.

“Kami meminta Kejati Sulsel harus cepat bertindak menginvestigasi kasus dugaan penyelewengan anggaran proyek renovasi Kantor LPMP Sulsel. tangkap adili Kepala LPMP Sulsel”, ungkap Rahmatullah.

Mereka juga bergeser ke Kejati Sulsel untuk meminta agar Kejati Sulsel segera melakukan investigasi proyek renovasi Kantor LPMP Sulsel. Hingga berita ini turun belum ada om resmi dari pihak menyelengaran Tender dalam hal ini panitia Pokja ULP (mk/sn)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed