WAHANA INFOTA – JAKARTA. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri di RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil mengidentifikasi 14 jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang. Daftar 14 korban Lion Air yang teridentifikasi secara bertahap diumumkan ke publik.
Sepekan sejak kejadian nahas yang menimpa 189 penumpang dan awak pesawat Lion Air JT-610 di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, sebanyak 105 kantong jenazah sudah masuk ke Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Di rumah sakit ini, tim memeriksa sampel khas korban setelah meninggal (postmortem) dan dicocokkan dengan sampel fisik khas korban sebelum meninggal (antemortem) yang dibawa oleh keluarga korban.
Hingga saat ini, Tim DVI Polri telah mengumpulkan dan memeriksa sebanyak 306 sampel DNA korban. Selain itu, Tim DVI juga mengumpulkan semua sampel DNA keluarga inti (anak dan orang tua) korban dari penumpang pesawat yang berjumlah 189 jiwa tersebut.
“Dari pemeriksaan 73 kantung jenazah kami berhasil kumpulkan sampel DNA totalnya 306 sampel, sementara 32 sisanya baru diambil untuk dimasukkan ke laboratorium. Sedangkan sampel keluarga sudah semua terkumpul,” jelas Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Kombes Pol. Putut Tjahjo Widodo.
Berikut daftar 14 korban insiden pesawat Lion Air JT-610 yang berhasil teridentifikasi:
Jannatun Cintya Dewi, perempuan 24 tahun, teridentifikasi lewat sidik jari tangan kanan.
Candra Kirana, pria 29 tahun, teridentifikasi dari tanda medis dan properti korban.
Monni, perempuan 41 tahun, teridentifikasi dari tanda medis.
Hizkia Jorry Saroinsong, pria 23 tahun, teridentifikasi dari sidik jari dan tanda medis.
Endang Sri Bagusnita, perempuan 20 tahun, teridentifikasi dari sidik jari dan tanda medis.
Wahyu Susilo, pria 31 tahun, teridentifikasi dari tanda medis dan properti korban.
Fauzan Azima, pria 25 tahun, teridentifikasi dari sidik jari dan tanda medis.
Rohmanir Pandi Sagala, pria 23 tahun, teridentifikasi dari sidik jari dan tanda medis.
Dodi Junaidi, pria 40 tahun teridentifikasi dari sampel DNA.
Muhammad Nasir, pria 29 tahun, teridentifikasi dari sampel DNA.
Janry Efriyanto Sianturi, pria 26 tahun, teridentifikasi dari sampel DNA dan tanda medis.
Karmin, pria 68 tahun, teridentifikasi dari sampel DNA.
Hawinoko, pria 54 tahun, teridentifikasi dari sampel DNA.
Verian Utama, pria 31 tahun, teridentifikasi dari sampel DNA.
Pemeriksaan identifikasi mengacu pada data premier yakni sidik jari dengan kecocokan 12 titik, gerigi gigi dan sampel DNA yang ditambahkan oleh data sekunder seperti tanda operasi, tato khas, hingga properti yang dipakai korban sebagai penguat pemeriksaan.
“Jenazah bisa teridentifikasi itu pertama berdasarkan data primer, yakni sidik jari, gerigi gigi dan DNA. Setelah itu tanda sekunder yaitu tanda medis, contohnya tato, bekas operasi hingga properti yang digunakan korban dan dicocokkan dengan data antemortem dari keluarga dan data dari pihak lain. Ini jadi pedoman sesuai DVI Polri,” ujar RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto, Kombes Pol. dr. Musyafak.
(img/rd/rp)
Leave a Reply