WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Aksi tutup jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa dilakukan oleh warga pemilik lahan yang disekitar lokasinya sebagian sudah tertimbun sampah.
Mursalim, salah seorang perwakilan pemilik lahan juga menyampaikan aspirasinya, bahwa kami para pemilik lahan hanya butuh kepastian, ungkapnya.
“Kami cuma butuh kepastian kapan dibayar, karena lahan kami sudah tertimbun sampah, entah itu karena longsor atau sengaja ditimbun, kami tidak menolak ada TPA di Manggala, tapi kami hanya ingin hak – hak kami juga dipenuhi, ” kata Mursalin.
Setelah di mediasi melalui pertemuan, terungkap bahwa pembayaran akan dilakukan pada bulan maret 2022, asalkan para pemilik lahan melengkapi syarat administrasinya.
Diketahui hadir dalam pertemuan tersebut, camat Manggala, Andi Fadli, sekcam Manggala Andi Ansar, Plh. lurah Tamangapa Muh. Saleh, Kapolsek Manggala Kompol H. Asriady Idris, Sekdis DLHD A. Tenri Waru dan para pemilik lahan.
Pertemuan digelar dikantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan di jalan Borong Jambu kelurahan Tamangapa kecamatan Manggala kota Makassar, Jumat (10/12/2021).
Dikutip dari Redaksi METROTIMUR.COM, akibat aksi tutup jalan menuju TPA Tamangapa , antrian mobil sampah dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 13.00 wita masih terlihat belum bergerak diakibatkan masih ada kelompok aksi yang belum mau membuka penutupan gerbang TPA. Kondisi ini juga berdampak kepada pengendara umum lainya. (#)













Leave a Reply