MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Danny Pomanto sangat menyayangkan pemadam bergilir oleh PT PLN (Persero) Sulserabar akhir-akhir ini. Pemadaman ini sangat memicu kemarahan masyarakat karena aktivitas mereka terganggu. Danny mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait ini.
Alasan yang disampaikan oleh PLN pun dianggap belum transparan.
Menanggapinya pengamat kebijakan publik dari PKPK, M. Saifullah mengatakan bahwa ada kasus yang tak kalah memprihatinkan karena ulah GM PLN Sulselrbar, Moch Andy Adchaminoerdin.
“Ada yang tak kalah memprihatinkan pak Wali, GM Andy itu baru menjabat 2 bulan langsung PHK pekerja lokal alih daya 5500 orang yang telah mengabdi puluhan tahun di PLN. Kami dari PKPK menelusuri dan dapatkan 3 temuan,” kata M. Saifullah melalui pesan singkat, Senin (11/9/2023).
“Pertama pemberitahuan tak sesuai aturan UU Alih daya 14 hari kerja atau GM ini tiba tiba langsung main pecat saja,” sambung M. Saifullah.
Lanjutnya, yang kedua adanya dugaan pemborosan uang negara akibat kebijakan GM Andy ini, dimana yang menggantikan kerja 5500 alih daya adalah karyawan tetap PLN yang sudah tentu gajinya jauh lebih besar.
“Dan pekerjaan itu bukan level karyawan tetap. Makanya semua BUMN menerapkan alih daya seperti CS dan teller di perbankan. Ini job penunjang core bisnis,” jelas Saifullah.
“Ketiga, PKPK menelusuri data resmi Kemnaker tahun 2022 dan 2023 tidak ada angka PHK 5500 di Sulsel, artinya keras dugaan GM Andy tidak transparan dan melapor PHK massal pekerja lokal. Pekerja yang dari Makassar coba saja cek pasti banyak dari total 5500 itu,” kata Saifullah.
“Kita tahu sendiri investor diwajibkan berdayakan pekerja lokal, tapi BUMN sendiri PHK massal pekerja lokal, konsepnya bagaimana ini. Disatu sisi pekerja lokal Makassar, Sulsel dan sekitarnya di PHK ganti dengan anak yang baru tamat sekolah 2-3 tahun dari luar Sulsel yang sebenarnya bukan level kerjanya” sambungnya.
” Dari temuan kami PKPK berharap, Pak Wali, Pak Pj Gubernur dan DPRD Sulsel serta DPRD Makassar mempertanyakan PHK 5500 pekerja lokal ini kepusat. Kalau memang ini dampak kebijakan sub holding BUMN dari Erick Tohir, berarti saya pribadi anggap pak Erick tidak layak pegang BUMN,” Pungkas M. Saifullah. (**)
Leave a Reply