WAHANA INFOTA — Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Yudhiawan memimpin release pengungkapan kasus narkoba jenis ekstasi, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes
Makassar Kompol Diari Astetika dan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriady. Bertempat di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Kamis (16/01/2020).
Kombes Pol. Yudhiawan dihadapan para awak Media menjelaskan pada rabu tanggal 15/01/2020 sekira pukul 20.00 Wita di Jalan Daeng Tata Kota Makassar berawal dari informasi masyarakat satuan narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua lelaki berinisial IM (32) alamat Jalan Damai Kota Makassar dan lelaki AI (45) alamat Jalan Dg Tata Kota Makassar.
Barang bukti yang berhasil disita 50 sachet plastik pil berwarna ungu yang tiap sachetnya berisikan 100 butir ekstasi jadi total 5000 butir, selain itu satuan elang Polrestabes Makassar juga mengamankan sebuah mesin pompa, “jadi semua ekstasi ini dimasukkan kedalam mesin pompa dan dikirim melalui paket”, ujar Kapolrestabes Makassar.
Lebih lanjut Kapolrestabes Makassar mengungkapkan barang ini dikirim dari luarkota, petugas masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini.
Para pelaku akan dikenakan pasal 112 Ayat (2) ayau Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Narkotikan dengan ancaman hukaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (**)
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…
WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…
MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…