WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Pengambilan paksa jenazah terdiagnosa covid-19 berbuntut panjang. Polisi telah mengamankan 26 warga di Makassar.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kasus itu tengah ditangani Polrestabes Makassar.
“Info terkait kasus pengambilan jenazah, tsk (tersangka) sudah kita amankan di polrestabes. 1 orang kasus (pengambilan jenazah) RS Stella Maris,” ungkapnya kepada WAHANAINFOTA, Selasa (09/06/2020).
Tidak butuh waktu lama, lanjut Kombes Pol Ibrahim, jumlah tersangka bertambah hingga 26 orang.
“Bertambah 25 orang diamankan di polrestabes terkait kasus RS Dadi. Banyak (tersangka) diamankan di daerah jalan laiya,” beber polisi berpangkat tiga bunga melati ini.
Sebelumnya dia menegaskan, bahwa kasus pengambilan jenazah itu akan ditindaklanjuti. Ada pun para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk diproses hukum lebih lanjut. (bs)
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…
WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…
MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…