WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Perkara tanah Mohammad Ramdhan Pomanto di Tanjung Bunga (GMTD) berbuntut panjang, pasalnya menurt keterangan kuasa hukum Danny, Beni Iskandar pihaknya merasa keberatan lahannya dimasuki orang lain yang diduga diserobot oleh oknum DENMA Lantamal, sehingga akan melakukan upaya hukum dengan tindakan Laporan Kepolisian (LP).
Saat di konfirmasi awak media kuasa Beni menjelaskan, masuknya alat berat eskavator di lahan tersebut tanpa izin resmi dari pemilik lahan, dengan dalih akan dilakukan kegiatan Denma Angkatan Laut adalah pidana penyerobotan lahan.
“Meraka telah memasukkan alat berat eskavator dengan dalih akan melakukan pengerukan sungai yang berada di atas lahan milik klien kami tanpa izin, ini adalah pidana penyerobotan dan pengrusakan, kami akan segera melakukan upaya hukum”, ungkap Beni Iskandar, Rabu (27/10/2021).
Beni menambahkan bahwa pihaknya sudah sampaikan dan berikan arahan, agar tidak melakukan aktivitas apapun di atas tanah tersebut, dan mereka semua setuju, tapi selang beberapa waktu mereka ternyata membuat kegiatan.
“Sebelumnya kami sudah sampaikan dan berikan arahan, apalagi di atas lahan tersebut telah terpasang Police Line yang melarang kegiatan apapun, jadi siapapun yang melakukan aktivitas tanpa izin akan kami laporkan”, tutupnya. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…