Categories: MAKASSAR TA'

Pengelolaan Retribusi Sampah, KPK: di Bawah Kendali OPD Tekhnis Cenderung Jadi Sumber Korupsi

WAHANA INFOTAMakassar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI angkat bicara terkait Pendapatan Daerah dari sektor pajak dan retribusi Pemerintah Kota Makassar.

Melalui Kordinator Perwakilan (Korwil) Korsupgah KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution menyinggung, bahwa ditengah pandemi covid 19 ini, Korsupgah KPK Seluruh Wilayah di Indonesia tetap menjalankan fungsinya dalam pencegahan tindak pidana korupsi dari segala aspek, tidak hanya pada point titik rawan korupsi pengelolaan anggaran dan penyaluran bantuan sosial Pemerintah kepada masyarakat yang terdampak.

“Tidak ada yang berubah, semua sektor potensi atau titik rawan kita monitoring dan evaluasi, termasuk fokus diawal Korsupgah, yakni sektor penyelamatan Asset Negara, Pendapatan Daerah seperti pajak dan Retribusi termasuk sistem perizinan, “ terang Choki sapaan akrabnya, di Jakarta, sabtu (30/5/2020).

Menyikapi soal adanya dugaan penyalahgunaan Retribusi Sampah di Kota Makassar, Choki angkat bicara. Ia mengatakan, jika mengacu kepada UU 28 tahun 2009 menjelaskan , Pajak dan Restribusi Daerah tergabung menjadi satu.

“Seperti di Kota Makassar, memang kalau Restribusi masih dikelola SKPD Teknis jadi cenderung jadi sumber korupsi karena OPD terbagi konsentrasinya antara fungsi pelayanan dengan fungsi pendapatan sehingga cenderung hasilnya di bawah target yg diharapkan serta pengelolaannya sulit untuk baik, “ ungkap Choki.

Hanya saja lanjut Choki, untuk Pemkot Makassar Restribusi masih dipisahkan dan tidak dikelola Bapenda, Bapenda hanya fokus pada pengelolaan Pajak saja. Menurutnya, Ke depan sebaiknya Pajak dan Restribusi dikelola Bapenda dan namanya berubah menjadi BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Restribus Daerah) seperti banyak di beberapa daerah sudah melakukan perubahan kelembagaan.

“Nah sekarang Bapenda Makassar harus siap. Problemnya lagi, Bapenda belum siap dan masih banyak urusan pajak yang perlu diselesaikan, “ pungkasnya.

Sampai saat ini tambah Choki, KPK terus mendorong seluruh Pemda di seluruh Indonesia, termasuk di Sulsel untuk konsisten dalam melakukan koordinasi dengan semua stakholder terkait, harus ada perubahan yang signifikan dan berkesesuaian dengan perundang – undangan.

“Ini uang rakyat harus rapi dan tertib dari segala hal, gerakan – gerakan tambahan didalam pemerintahan yang berpotensi merugikan negara harus dicegah. Ingat jika speed perubahan yang baik itu melamban, maka kami tegaskan monitoring dan evaluasi APH akan semakin cepat. KPK ingatkan jangan pernah main – main dengan uang rakyat, “ kunci Choki. (**)

redaksi2

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

2 bulan ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

2 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago