WAHANA INFOTA – Tim Seleksi Penerimaan Calon Komisioner Kota Makassar Membuka Pendaftaran Calon Ketua Ombudsman Kota Makassar Periode 2019 – 2022 , yang akan di mulai Tanggal 22 hingga 31 Januari 2019 Bertempat di Kantor Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Lantai 6 menara Kantor Walikota Makassar.
Kabag Ortala Benyamin B. Turupadang mengemukakan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi calon komisioner diantaranya ; Warga Kota Makassar, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) Tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) Tahun pada saat mendaftar ; Pendidikan minimal S1 ( Strata satu ) , Tidak berstatus PNS , TNI dan Polri serta pengurus partai politik.
Selain itu mereka juga memiliki pengetahuan mengenai Ombudsman, Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan bersedia bekerja penuh waktu.
“Hal ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi komisioner Ombudsman,” jelas Benyamin yang juga sebagai Desk Sekretariat seleksi Komisioner Ombudsman Kota Makassar (**)
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…