Categories: MAKASSAR TA'

Pemuda Kota Makassar Desak Menteri BUMN Copot Sejumlah Kepala BNI Sulsel

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Aliansi Masyarakat dan Pemuda Makassar, Arul, mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN RI) Erick Thohir agar turun tangan menindaklanjuti adanya indikasi kejahatan perbankan di Bank Negara Indonesia (BNI) Kota Makassar.

Peristiwa semacam ini dilaporkan bukan pertama kalinya terjadi di Kota Makassar. Bahkan, kali ini diduga terjadi di beberapa cabang BNI yaitu Cabang Makassar, Cabang Mattoanging, Cabang Pettarani, dan KK Sam Ratulangi.

“Kami sangat menyayangkan BNI yang diindikasikan telah melakukan kejahatan perbankan ini,” tegas Arul dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Makassar saat diwawancarai di bilangan Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu (11/9).

Arul menambahkan bahwa telah dilaporkan dana nasabah hilang di Bank BNI Makassar sebesar Rp 45 miliar milik pengusaha asal Sulawesi Selatan bernama Andi Idris Manggabarani, pada sekitar bulan Februari 2021 lalu.

Oleh karena itu, lanjut Arul, pihaknya akan menggugat hal tersebut dengan cara-cara unjuk rasa, “Insya Allah, beberapa hari kedepan kami akan duduki cabang-cabang BNI yang ada di Kota Makassar,” tegasnya.

Kejadian serupa

Seperti yang dialami oleh nasabah BNI lainnya yaitu Hendrik dan
Heng Pao Tek yang menggugat Bank BNI di Pengadilan Negeri Kota Makassar dengan dugaan penggelapan dana dengan kerugian Rp 20,1 Miliar.

Selain itu, Nasabah Bank BNI Makassar lainnya yang menjadi korban dialami oleh pasangan suami istri Rocky dan Annawaty dengan kerugian kurang lebih Rp 50 miliar.

“Seharusnya sebagai bank terpercaya milik pemerintah, Bank BNI memberikan contoh yang baik pada bank-bank lain terkait penyelesaian kasus penggelapan dana nasabah yang terjadi di manajemennya,” terang Arul.

BNI Harus Bertanggung Jawab

Sampai sekarang, kata Arul, BNI terkesan lamban dalam menyelesaikan masalah tersebut, bahkan BNI tidak meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh manajemennya.

Menurutnya, sesuai dengan fakta hasil temuan penyidik kepolisian, maka selayaknya BNI menyelesaikan secara internal masalah manajemennya dan tidak menyalahkan oknum untuk menutup-nutupi kesalahan yang sudah terbukti pada temuan penyidik.

“Hak-hak nasabah harus dipenuhi dan BNI harus bertanggung jawab atas masalah ini. Oleh itu, kami akan melakukan menggugat dengan cara aksi massa, dan meminta Menteri BUMN memperhatikan dan melihat kejahatan perbankan di Kota Makassar,” tuturnya.(*)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

2 bulan ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

2 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago