MAKASSAR, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus berupaya
Salah satu upaya terus meningkatkan kualitas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menyediakan akses layanan pengaduan baik kritik maupun saran dari masyarakat terkait layanan Disdukcapil Makassar.
Akses layanan pengaduan yang disediakan Disdukcapil Makassar ini berupa dua nomor kontak WhatsApp yang dapat dengan mudah dimanfaatkan warga melayangkan pesan baik konsultasi, kritik, maupun saran.
Adapun Dua kontak layanan ini masing-masing 0812 4785 7878 dan 0821 8727 1887.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim , dalam rilisnya menyampaikan warga yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Atau merasa tidak nyaman dengan pelayanan kami, boleh menyampaikan kritik dan saran serta aduan melalui nomor layanan WA tersebut,” ujarnya Hatim, Kamis (8/9/2023).
Hatim mengharapkan melalui upaya tersebut, Disdukcapil Makassar dapat terus meningkatkan kualitas dan memberi pelayanan terbaik bagi warga Kota Makassar.
Selain itu, pelayanan Disdukcapil Makassar dapat diakses masyarakat melalui website resmi pada laman dukcapil.makassar.go.id/app.
Web aplikasi Disdukcapil tersebut bertujuan membantu masyarakat Kota Makassar untuk membuat dokumen kependudukan antara lain :
akta perkawinan
akta kelahiran
akta kematian
akta perceraian
perubahan data kependudukan (cetak ulang KK)
Penggantian akta cacat atau rusak
Pembuatan surat pindah keluar-datang
pembuatan akta hilang/rusak
perubahan (kutipan II) akta kelahiran. (**)
Leave a Reply