WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya bersama Mitra Brimob Polda Sul-Sel,Melakukan Penutupan titik Parkir dengan Memasang Tiang Beton dan Kawat Beton serta spanduk himbauan larangan Parkir di kawasan area depan salah satu toko di Jln. Andi Jemma Jumat, (05/05/2023), malam.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat tentang seringnya terjadi Kemacetan di depan Toko Satu Sama Jl.A.Djemma.
Hal ini dikarenakan adanya perlambatan pada Pintu Keluar Masuk di Toko tersebut serta semakin diperparah dengan banyaknya kendaraan roda empat yang menggunakan lajur kanan sebagai tempat Parkir sehingga kemacetan semakin sulit di hindari.
Olehnya diharapkan dengan di tutupnya lajur kanan tersebut sedikit dapat membantu mengurai Kemacetan yang kerap terjadi di sekitar toko tersebut. (*)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…