WAHANAINFOTA, – Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban pelayanan parkir.
Menanggapi aduan masyarakat terkait adanya pungutan parkir yang melebihi ketentuan, khususnya di wilayah Kecamatan Wajo seperti Pasar Sentral dan Pasar Bacan, pihak Perumda langsung menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan penindakan.
Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktek Pungutan liar (Pungli) di lapangan.
Ia menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan parkir resmi.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi yang dimaksud. Kami ingin memastikan bahwa tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat,” ujar Adi, Senin (28/4).
Ia menambahkan, Perumda Parkir Makassar mengimbau seluruh juru parkir (Jukir) resmi untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan kerja.
“Semua jukir resmi sudah di beri pemahaman dan Edukasi,Kalau ada yang terbukti melanggar, kami langsung berikan tindakan tegas,” tambahnya.
Perumda Parkir Makassar juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal resmi baik IG,Tiktok,dan Call Centre/WA di No 081142668899 guna memastikan pelayanan parkir yang aman, nyaman, dan transparan. (**)
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…