oleh

Tak Ada Hari Libur Bagi Pelayanan Dukcapil Kota Makassar

MAKASSAR, – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar tidak hanya melayani masyarakat pada hari kerja (Senin hingga Jumat), namun juga tetap melayani pada hari Sabtu dan Minggu.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim Salam, menjelaskan tetap membuka pelayanan bagi masyarakat.

Adapun jam operasional umumnya pada hari kerja yaitu pada Hari Senin hingga Jumat, buka mulai pukul  08.00 hingga 14.00 WITA di kantor Disdukcapil Makassar.

Sementara pada hari Sabtu dan Minggu, lanjut Hatim, pelayanan tetap buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Lokasi kantor Disdukcapil Makassar beralamat di Jalan Teduh Bersinar, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Adapun pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kata Hatim yakni dalam proses permohonan penerbitan dokumen kependudukan, tidak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan.

Jika ada temuan dugaan pungutan atau biaya pengurusanoleh oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil Makassar, maka diimbau segera melaporkan hal tersebut ke Disdukcapil Makassar.

Cara melaporkan temuan atau aduan tersebut dapat melalui kontak layanan aduan di nomor WhatsApp masing-masing  0812 4785 7878 dan 0821 8727 1887.

Hatim menjelaskan layanan Dukcapil pada Hari Sabtu dan Minggu serta layanan aduan tersebut merupakan upaya Disdukcapil Makassar dalam meningkatkan kualitas dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed