MAKASSAR – Manusia badut yang sempat menjamur di Kota Makassar rupanya kembali bermunculan lagi, usai beberapa pekan seperti memasuki masa rehat, sebab tak pernah terlihat lagi di ruas-ruas jalan umum.
Hal ini terpantau langsung oleh harian.news, Kamis (6/6/2024). Setelah sekian pekan tak nampak di persimpangan traffict light, pengamen yang mengandalkan baju badut ini kembali terlihat menawarkan hiburan lewat speaker yang menggelantung di leher.
Tak di satu jalan saja, sosoknya seperti kembali menjamur, sebab di hari yang sama manusia badut terlihat di beberapa jalan yang berbeda, seperti di lampu merah jalan Sungai Saddang, Ratulangi dan Pertamina A.P Pettarani menuju Rappocini.
Merespons hal ini, Plt Kepala Dinsos kota Makassar Andi Pangerang Nur Akbar mengutip fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel bernomor 01 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik.
“Dalam fatwa itukan tertulis haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik karena mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik.” ujar Andi Pangerang, Kamis.
Untuk itu, Andi Pangerang menekankan agar masyarakat menghilangkan perilaku memberi di jalanan khsususnya untuk anjal dan gepeng.
“Karena indeks memberi juga akan menaikkan indeks anak jalanan, termasuk manusia badut ini,” katanya.
“Apalagi sudah ada regulasi yang mengatur larangan memberi uang di jalan yakni Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan pengamen,” lanjutnya.
Andi Pangerang juga tak menampik jika persoalan pengamen jalanan bukanlah satu hal yang selesai di Kota Makassar meski tetap ada razia diberlakukan.
“Iya, ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang masih dikerjakan oleh kota Makassar,” ujarnya.(*)
Leave a Reply