oleh

Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian ATR-BPN Bahas Revisi RTRW Kota Makassar

JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), menggelar rapat koordinasi lintas sektor, guna membahas rencana peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Sheraton Grand Jakarta, dengan dihadiri oleh DPRD Kota Makassar dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR-BPN, yang telah menyetujui pembahasan revisi RTRW Kota Makassar.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menteri atas nama Pak Dirjen, yang telah mengabulkan usulan kami. Beberapa masalah terkait tata ruang dan wilayah Kota Makassar memang sempat terjadi, terutama setelah disahkannya RTRW Provinsi Sulsel,” ujar Danny, sapaan akrab Wali Kota Makassar.

Dalam rapat tersebut, Danny juga menyoroti beberapa permasalahan yang muncul, karena RTRW Provinsi Sulsel disahkan terlebih dahulu, tanpa mempertimbangkan kebutuhan tata ruang Kota Makassar.

“Seharusnya, keinginan kota diakomodasi dengan tata ruang yang sudah ada. Namun, yang terjadi saat ini adalah RTRW provinsi telah disahkan terlebih dahulu, tanpa mengakomodir masalah-masalah kota,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menyelesaikan berbagai isu tata ruang yang menghambat perkembangan Kota Makassar.

Danny optimis, dengan kerjasama yang baik antara pemerintah kota dan pemerintah pusat, permasalahan ini dapat diatasi dan Makassar dapat terus berkembang secara optimal.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed