Categories: SKPD

Meresahkan, Warga Adukan Keberadaan Bangunan Liar ke Distaru Makassar

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Maraknya bangunan liar yang tiba tiba berdiri di kota Makassar seharusnya menjadi perhatian Dinas Tata Ruang (Distaru) kota Makassar selaku stakeholder yang bertanggung jawab dalam pengawasan mendirikan bangunan di kota ini.

Seperti bangunan pagar panel beton setinggi 2 meter dengan luas kurang lebih 1000 M2 yang diduga berdiri tanpa IMB di jalan Skarda 4 RW. 05 RT. 03 kelurahan Karunrung kecamatan Rappocini cukup meresahkan warga sekitar.

Pasalnya, berdirinya panel pagar tersebut berimbas menyempitnya akses keluar masuk warga di wilayah tersebut, sehingga beberapa warga kesulitan saat mengendarai roda empat

“Gara gara pembangunan panel beton ini akses mobil saya tidak bisa keluar masuk ke rumah saya pak.” ketus Pj. Ketua RT Nursidah Syam.

Mewakili warga setempat, Nursidah berinisiatif melaporkan hal itu ke pihak pemerintah kelurahan untuk segera ditindaki dan diberikan solusi.

Lurah Karunrung M Iqbal saat dimintai keterangan membenarkan hal tersebut, Dirinya mengungkapkan bahwa telah melakukan komunikasi dengan pihak yang mengklaim lahan tersebut namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah memanggil pihak yang katanya pemilik lahan itu, untuk memperlihatkan izin pembangunan panel beton itu. Namun mereka tidak dapat memperlihatkan IMBnya malahan mereka terus saja membangun panel itu hingga selesai. Bahkan mengatakan siap menerima semua resiko jikalau ada masalah dibelakang hari.” ungkap Ikbal, Rabu (31/8/2022).

Dari hasil Pantauan Lapangan Lurah, Binmas, Babinsa dan Satpol PP Kecamatan Rappocini serta Tim Pengawas Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, pihak pemagar memperlihatkan Foto Copy Sertipikat No. 2***8. yang tidak jelas lokasi tanahnya, karena tidak ada alamat letak tanah. begitupula Alas Hak dari Konversi Persil 3*B SII Tanpa Kohir, luas tanah yang tertera pada Foto Copy Sertifikat 403m.

“Sertipikat yg diperlihatkan diduga kuat adalah sertipikat yang bukan berlokasi di Skarda N, karena wilayah Karunrung ini luas sementara sertipikat tsb tdk ada pada alamat lokasi yang tertera.” terang Iqbal. (*)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

3 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago