Categories: SKPD

Kolaborasi Komisi C DPRD dan Dinas PU Makassar Lakukan Penertiban Tiang Fiber Optik Ilegal 

MAKASSAR, – Komisi C DPRD Makassar bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berkolaborasi menertibkan tiang dan kabel fiber optik yang tidak memiliki izin di Jl Goa Ria dan Jl Kapasa Raya. Selasa, 24 Oktober 2023.

Operasi ini berhasil mencabut sebanyak 7 tiang dan menggunting atau memutus kabel fiber optik ilegal yang terpasang di lokasi tersebut. Tiang-tiang tersebut kemudian diangkut ke Dinas PU Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, M Noorhaq memimpin langsung proses pencabutan ini. Ia bekerja bersama dengan Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, yang turut serta dalam kegiatan penertiban ini.

Fasruddin Rusli menjelaskan tujuan dari penertiban tiang fiber optik yang tidak berizin ini adalah tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang diajukan oleh Lembaga Anti Korupsi (LAKIN) bersama pihak provider.

“Beberapa provider telah melampaui masa berlaku izinnya. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Dinas PU Makassar untuk menertibkan seluruh tiang fiber optik yang tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.

Fasruddin Rusli menjelaskan bahwa langkah-langkah ini diambil dengan tujuan memastikan bahwa infrastruktur kabel fiber optik yang ada di Kota Makassar beroperasi sesuai peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat positif kepada masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah dan pihak terkait diharapkan akan terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan infrastruktur telekomunikasi di kota ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassa M Noorhaq mengatakan langkah penetrasi dari pihak DPRD kota makassar khsususnya komisi C terkait tindak lanjut Rapat dengar pendapat

“Maraknya tiang dan tarikan Kabel FO yang tidak berizin dan adanya kecelakaan lalu lintas akibat putusnya kabel FO di pinggir jalan sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh,” singkatnya. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Terpilih sebagai Ketua Umum HMPS PAP FIS-H UNM Periode 2026–2027, Ini Visi Ari Razak

MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…

2 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Pojok Antero : Segelas Kopi Untuk Peradaban

Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…

3 minggu ago
  • Nasional

Pojok Antero : Pulang

Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…

4 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Angkatan 78 UINAM Posko 8 Desa Tellu Boccoe Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…

4 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

KOMPAS Biringkanaya Ajak Bantu Sesama Melalui Donor Darah

WAHANA INFOTA, MAKASSAR -  Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…

4 minggu ago