WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyerahkan dokumen Site Plan Tahap 1 mulai dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2018.
Kegiatan serah terima ini, dilakukan oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, pada Senin (24/10/2022), di Ruang Rapat Kantor Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Jln. Urip Sumiharjo, Kota Makassar.
Pelaksanaan serah terima ini merujuk pada keputusan Walikota Makassar no 86 tahun 2016 tentang tugas dan tupoksi serta tata kerja Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
“Berdasarkan keputusan tersebut site plan tidak lagi menjadi tupoksi kami” sebut Kadistaru Kota Makassar. (*)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…