WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyerahkan dokumen Site Plan Tahap 1 mulai dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2018.
Kegiatan serah terima ini, dilakukan oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, pada Senin (24/10/2022), di Ruang Rapat Kantor Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Jln. Urip Sumiharjo, Kota Makassar.
Pelaksanaan serah terima ini merujuk pada keputusan Walikota Makassar no 86 tahun 2016 tentang tugas dan tupoksi serta tata kerja Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
“Berdasarkan keputusan tersebut site plan tidak lagi menjadi tupoksi kami” sebut Kadistaru Kota Makassar. (*)













Leave a Reply