MAKASSAR, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar menggelar Pelayanan Mobile kantor Dinas Perdagangan Kota Makassar, Rabu (9/8/2023). Pelayanan ini berupa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya jemput bola petugas Dukcapil Makassar dalam memaksimalkan proses aktivasi IKD oleh masyarakat, agar memenuhi target 30 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.
Adapun persyaratan untuk melakukan aktivasi IKD ialah :
– Menggunakan aplikasi IKD yang dapat didownload di APP Store dan PlayStore
– Menyiapkan KTP dan atau Kartu Keluarga
– Memiliki email aktif yang bisa diakses oleh pemilik IKD. (**)
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…