WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Banyaknya reklame ilegal di Kota Makassar tentu berimbas pada kebocoran pajak dan tidak maksimalnya penerimaan Pendapatan Daerah. Hal ini kemudian mendapatkan perhatian serius dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Olehnya, pihak Bapenda Makassar kemudian sesegera mungkin mengambil langkah tegas terhadap banyaknya reklame yang ilegal alias tidak berizin di Makassar, dengan melakukan penertiban.
Hal itu diungkap oleh, Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, yang mengakui kehadiran reklame ilegal sangat merugikan. Firman menengaskan, pihaknya kini tengah masif melakukan penertiban reklame ilegal secara berkala. Baru-baru ini penertiban dilakukan di Jalan Adhyaksa dan Pengayoman.
“Sudah ada dua titik yang kami tertibkan. Kami akan memasifkan lagi di titik lain. Ini tidak boleh dibiarkan. Potential loss-nya cukup besar. Selama ini terjadi akibat ulah pelaku ilegal yang memasang reklame tanpa mengurus izin,” kata Firman, kemarin.
Selain itu, penertiban ini jadi bagian dari upaya untuk memperindah Makassar agar lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang tidak tertata.
“Penertiban reklame ini sebagai upaya menjadikan Makassar lebih teratur dan estetika,” ucapnya.
Saat ini pihaknya juga tengah dilakukan moratorium penyelenggaraan reklame sehingga tidak boleh ada pemasangan baru. (**)













Leave a Reply