WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DISPERKIM) Kota Makassar melakukan pengukuran Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kawasan Perumahan Citraland City Losari, Jln. Citraland Boulevard, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Kamis (08/09/2022).
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat keputusan Walikota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, tentang pembentukan Tim Koordinasi dan Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pihak Pengembang Ke Pemerintah Kota Makassar.
Terkait itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengemban amanah sebagai penanggung jawab pelaksanaan Penyerahan PSU tersebut.
Kepala Bidang PSU Disperkim Kota Makassar, Muh Gari Baldi yang didampingi oleh Pejabat Fungsional, Tekhnik Tata Bangunan dan Perumahan, Hirman, memimpin langsung kegiatan pengukuran PSU di Kawasan Perumahan Citraland City Losari.
Beberapa SKPD terkait yang masuk dalam tim verifikasi ini juga terlibat dalam kegiatan ini, yang kemudian tim verifikasi ini terbagi menjadi 5 kelompok serta pembagian tugas, meliputi urusan Jalan, Drainase, Lampu Jalan dan Taman. (*)













Leave a Reply