WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Memfasilitasi UMKM di Kota Makassar untuk Mendapatkan Kekayaan Hak Intelektual seperti Hak Merek dan Hak Cipta, Dinas Pariwisata Kota Makassar Melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ke 4.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Maksssar terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kota Makassar. Salah satunya dengan mMemfasilitasi UMKM di Kota Makassar untuk Mendapatkan Kekayaan Hak Intelektual seperti Hak Merek dan Hak Cipta guna melindungi produk-produk yang dihasilkan.
Kepala Dinas Pariwisiata Kota Makassar, Muhammad Roem menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ke 4 di Hotel Arthama Makassar, Selasa, (11/10/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif dari beberapa sub sektor se Kota Makassar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk terus mendorong para pelaku usaha sub sektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak merek dan hak cipta mereka sebagai proteksi dari pihak lain yang dapat menyabotase dan mengambil keuntungan dari sebuah karya,” (**)
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…