WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Pekerja Sosial Dinas Sosial Makassar memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada 2 penerima manfaat yakni penyandang disabilitas terlantar dan lansia terlantar, pada Rabu, (06/11/2024).
Diketahui kedua klien penerima manfaat ini merupakan hasil laporan masyarakat dan laporan Polsek Panakkukang.
Penyandang disabilitas terlantar memperoleh layanan kedaruratan dan diberikan bantuan permakanan dan sandang.
Selain itu dilakukan reunifikasi keluarga dengan melalukan penulusuran keluarga melalui Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Makassar.
Saat ini berkat kerja dan koordinasi dari para Pekerja Sosial mereka telah kembali ke keluarga masing-masing.(***)
Leave a Reply