Categories: SKPD

Dinas Pertanahan Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Tanah BMD Kota Makassar

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Dinas Pertanahan Kota Makassar menyelenggarakan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan retribusi daerah, pemanfaatan lahan/tanah bangunan barang milik daerah pemerintah kota Makassar dalam bentuk sewa tahun 2021.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh  Sabri selaku Asisten I Kota Makassar.di Hotel Aston Kamis (08/04/2021).

Dalam sambutannya mewakili Walikota Makassar M. Sabri mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan agar dapat memberikan pemahaman kepada kita semua utamanya pihak terkait masalah pertanahan..

“Kita harap setelah peserta mengikuti sosialisasi ini peserta khususnya bagi para mitra kerja sama pemanfaatan lahan tanah Pemerintah kota Makassar untuk dapat mematuhi perjanjian kerja sama,” ucap Sabri.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Manai Sophian mengingatkan supaya mitra Pemerintah Kota Makassar seperti PLN agar dalam memanfaatkan tanah pemerintah tetap memperhatikan pemasangan kabel listrik.

“Ini harus diperhatikan agar tak menghalangi warga jika ingin menambah lantai atas rumah mereka akibat terhalang kabel listrik, jangan pula ada tiang listrik yang dipasang di tengah jalan,” kata Manai Sophian

Sophian manai juga mengingatkan pihak perusahaan telekomunikasi agar memperhatikan penggalian tanah untuk penanaman kabel harus mengecek apakah sewanya sudah tertunaikan.

“Ini harus di perhatikan juga, jangan sampai lahan yang disewa mau digali belum diselesaikan,” ujarnya.

Acara yang dihadiri peserta dari SKPD Teknis Terkait, Perusahaan swasta Bidang jaringan Telekomunikasi, PLN, pihak Perbankan, dan beberapa peserta dari perusahaan yang melakukan kerja sama perjanjian sewa tanah pemerintah kota Makassar.

Kegiatan ini diisi dengan dua pemateri yakni  Hari, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, mengangkat tema “Aspek Hukum Perjanjian Kerja sama” dan pemateri kedua dibawakan Najiran Syamsuddin,  bagian kerja sama Pemerintah Kota Makassar, membawakan materi tujuan kerja sama pemerintah kota Makassar dan Pihak Ketiga dalam pemanfaatan lahan tanah/Bangunan pemerintah kota Makassar”. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

4 hari ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

7 hari ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

3 minggu ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

3 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

3 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

1 bulan ago