MAKASSAR, – Perumda Parkir Makassar Raya menutup titik parkir yang Berada di samping RSUD Labuang Baji Jl A.Djemma dengan memasang Tiang Beton dan Kawat Beton serta spanduk imbauan larangan Parkir pada Jum’at Malam 5 Mei 2023.
Hal itu akibat sudah banyaknya keluhan masyarakat tentang seringnya terjadi kemacetan didepan Toko Satu Sama dan samping RSUD Labuang Baji di Jalan A.Djemma.
“Dimana disebabkan perlambatan pada pintu keluar masuk di Toko tersebut, serta semakin diperparah dengan banyaknya kendaraan roda empat yang menggunakan lajur kanan sebagai tempat parkir, sehingga kemacetan semakin sulit dihindari,”ungkap Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary.
Olehnya itu, ia menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya bersama Mitra Brimob Polda Sul-Sel.
“Kami melakukan penutupan titik Parkir dengan memasang tiang Beton dan Kawat Beton serta spanduk imbaun larangan Parkir pada titik tersebut. Kita berharap dengan di tutupnya lajur kanan tersebut, sedikit dapat membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar toko tersebut,”jelas Ryo. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…