WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Beragam upaya guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar terus digalakkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Diantaranya dengan melakukan pendataan terhadap wajib pungut pajak baru, yang mulai dilaksanakan di dua Kecamatan yang ada di Kota Makassar.
Pendataan terhadap wajib pungut pajak baru ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra, Selasa (11/5/2022).
Olehnya itu, Bapenda Kota Makassar melalui Bidang Pendaftaran dan Pendataan, turun langsung melakukan pendataan wajib pungut wajib pajak di Kecamatan tersebut.
“Hal ini terus dilaksanakan Bapenda Makassar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Restoran, agar target PAD menuju 2 Triliun terealisasi,” tulisnya.(*)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…