oleh

Bapenda Makassar : Upaya Percepatan Peingkatan PAD melalui Pendataan Wajib Pajak Baru

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Beragam upaya guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar terus digalakkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Diantaranya dengan melakukan pendataan terhadap wajib pungut pajak baru, yang mulai dilaksanakan di dua Kecamatan yang ada di Kota Makassar.

Pendataan terhadap wajib pungut pajak baru ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra, Selasa (11/5/2022).

Olehnya itu, Bapenda Kota Makassar melalui Bidang Pendaftaran dan Pendataan, turun langsung melakukan pendataan wajib pungut wajib pajak di Kecamatan tersebut.

“Hal ini terus dilaksanakan Bapenda Makassar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Restoran, agar target PAD menuju 2 Triliun terealisasi,” tulisnya.(*)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed